Sabtu, 22 Januari 2011

Bersyukurlah.

Bersyukurlah..





Jika anda tinggal di rumah yang baik, memiliki cukup makanan dan dapat membaca anda adalah bagian dari kelompok terpilih.

Jika anda bangun pagi ini dan merasa sehat ..anda lebih beruntung dari jutaan orang yang mungkin tidak akan dapat bertahan hidup minggu ini.

Jika anda tidak pernah merasakan bahaya perang, kesepian karena dipenjara,kesakitan karena penyiksanaan, atau kelaparan ..anda berada selangkah lebih maju dibandingkan 500 juta orang di dunia.

Jika anda dapat menghadiri pertemuan politik atau keagamaan tanpa Merasa takut akan dilecehkan, ditangkap, disiksa, atau mati ..anda beruntung, karena lebih dari 3 milyar orang di dunia tidak dapat melakukannya.

Jika anda memiliki makanan di lemari pendingin, baju-baju di lemari pakaian, dan memiliki atap yang menaungi tempat anda beristirahat ..anda lebih kaya dari 75% penduduk di dunia ini.

Jika anda memiliki uang di bank, di dompet, dan mampu membelanjakan sebagian uang untuk menikmati hidangan di restoran ..anda merupakan anggota dari 8% kelompok orang-orang kaya di dunia.

Jika orang tua anda masih hidup & menikmati kebahagiaan kehidupan pernikahan mereka …maka anda termasuk salah satu dari kelompok orang yang dikategorikanlangka.

Jika anda mampu menegakkan kepala dengan senyuman dibibir dan merasa benar-benar bahagia …anda memiliki keistimewaan tersendiri, karena sebagian besar orang tidak memperoleh kenikmatan tersebut.

Jika anda dapat membaca pesan ini……anda baru saja menerima karunia ganda, karena seseorang memikirkan anda, dan anda jauh lebih beruntung dibandingkan lebih dari 1 milyar orang yang tidak dapat membaca sama sekali Semoga anda menikmati hari yang indah ini.

Hitunglah karunia keberuntungan anda, dan sampaikan hal ini kepada orang lain untuk mengingatkan bahwa sebenarnya, kita adalah orang-orang yang sangat beruntung.

Dengan bersyukur, anda akan lebih menikmati hidup yang hanya sebentar ini

Read More ..

Rabu, 19 Januari 2011

Motivasi Hidup

Motivasi Hidup
Dalam menjalani kehidupan, kadang kala saya mengalami rasa putus asa dan kecewa. Sering kali saya merasa bimbang bahkan tak berdaya ketika harus dihadapkan pada masalah yang kelihatannya sangat sulit untuk diselesaikan.

Ada salah satu cara yang biasa saya gunakan ketika saya mengalami rasa putus asa dan sedih. Cara itu adalah memotivasi diri melalui membaca atau mengoleksi kata bijak kristiani, kutipan dari alkitab dan membawanya ke dalam doa kita.

Doa Berserah Diri

Ya Tuhanku Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang Kuserahkan hidupku ke dalam tangan-Mu. Aturkanlah sesuai dengan kehendak-Mu karena aku yakin dan percaya Jalan-Mu adalah baik adanya. Dan Engkau tidak akan mempermalukan
aku di mata dunia ini.

Coba renungkan doa di atas. Dalam setiap kehidupan manusia selalu ada berbagai masalah yang harus diselesaikan. Selalu akan ada halangan yang harus dilalui karena manusia ditakdirkan untuk menjalani kehidupan yang harus di laluinya dengan bekerja dan berkarya. Banyak manusia yang akan merasa berat untuk melalui hari-harinya. Merasa tertekan dengan beban berat pekerjaan.

Namun, saat kita berserah diri kepada Tuhan. Menyerahkan segala perkara dalam Kuasa-Nya. Semua akan menjadi ringan. Tuhan tidak akan pernah membiarkan umat-Nya mengalami cobaan di luar batas kemampuan manusia itu sendiri. Dan Rancangan Tuhan akan selalu memberikan jalan terbaik bagi umat-Nya yang berserah kepada-Nya.

Doa Mohon Kekuatan

Ya Tuhanku, berikanlah kebijaksanaan dalam tingkah laku dan pikiranku
Agar aku bisa berkarya bagi sesamaku bukan hanya mengumbar kata-kata bijak yang kosong. Jadikanlah aku pembawa pelita dalam kegelapan pembawa senyum pengusir kesedihan Agar hidupku menjadi lebih berarti bagi sesamaku dan bagi kemuliaan nama-Mu.

Tuhanku, dalam doaku ini, aku tidak akan meminta dijauhkan dari segala rintangan dan cobaan. Tetapi, aku memohon kepadamu, berilah aku keberanian untuk melalui semuanya. Aku tak pula meminta agar dijauhkan dari kepedihan, namun yang aku inginkan adalah Agar aku mampu mengubah rasa sedih menjadi kegembiraan.

Terima kasih Ya Tuhanku. Engkau adalah kekuatan dalam hidupku.

Di Mana Mencari Kata Bijak Kristiani?

* Banyak buku-buku motivasi yang sudah bisa dibeli dengan mudah di toko-toko buku besar di kota Anda yang berisi kata bijak kristiani.

* Melalui media internet dengan browsing. Artikel-artikel yang berisi kata bijak kristiani sudah begitu banyak dan bertebaran di dunia maya sehingga sangat mudah bagi kita untu mendapatkannya dan mengoleksinya.

* Dari Kitab Suci. Banyak kata bijak kristiani yang langsung kita temukan dalam Kitab Suci. Di sana bukan kata bijak yang memotivasi, namun Firman Tuhan sendirilah yang mewartakan berita kebenaran yang akan mampu memberikan kekuatan bagi kita dalam menjalani kehidupan.

Sangat mudah dan bermanfaatkan, bukan? Ayo! Mulai sekarang kita membawa segala perkara kita di dalam doa dan memotivasi diri kita dengan kata bijak kristiani.

Read More ..

Jumat, 19 November 2010

Aku datang untuk orang berdosa, bukan untuk orang saleh

Aku datang untuk orang berdosa, bukan untuk orang saleh


Apakah Anda pernah berdosa?? Berapa kali sehari? 3 kali sehari, atau malah lebih?? Hari ini Yesus memanggil Matius, si pemungut cukai, menjadi pengikut-Nya. Yesus tidak segan-segan untuk makan bersama dengan para pendosa dan pemungut cukai. Tindakan Yesus itu dinilai merendahkan martabat para rabi dan ahli Taurat dari Kaum Farisi, karena mereka biasanya menghindar untuk makan bersama dengan orang yang mereka anggap berdosa.
“Dosa” menurut kaum Farisi dan ahli Taurat adalah tidak mentaati hukum dan adat istiadat keagamaan Yahudi. Orang yang dapat mentaati hukum itu adalah kalangan terbatas: para rabi, sementara umat tidak mungkin melaksanakan karena keterbatasan pengetahuan ataupun keuangan (untuk biaya membeli bahan persembahan di kenisah sesuai dengan aturan). Mereka membuat aturan dari mencuci tangan dan kaki sebelum makan, sampai soal penghormatan mutlak terhadap Hukum Sabat dengan tidak berbuat apapun juga. Pemungut cukai dianggap orang pendosa berat karena memang kerap kali menarik cukai di luar kewajaran. Namun mengapa Yesus memanggil Matius? Yesus mau menjungkirbalikkan jalan pikiran orang Farisi dan ahli Taurat yang beranggapan bahwa mereka dapat menyelamatkan diri sendiri dari hukuman kekal dengan usahanya sendiri berbuat baik, yakni ketaatan terhadap hukum Taurat dan adat istiadat Yahudi. Jadi orang yang tidak taat akan mengalami kebinasaan.
Sikap Yesus yang mau makan bersama dengan orang pendosa dan pemungut cuka mengubah radikal jalan pikiran “keselamatan” itu. Keselamatan bukan melulu diusahakan manusia melainkan pertama-tama karunia Allah yang serta merta cuma-cuma. Allah berinisiatif memanggil orang berdosa untuk kembali menjadi anak-Nya. Keselamatan itu buah kasih Allah yang maharahim. Karena itu, yang dimohon dari pihak manusia bukanlah kesombongan: merasa diri menjadi orang saleh, tetapi justru pengakuan sebagai orang berdosa. Bagaikan sebuah botol berisi air keruh, mustahil dapat diisi air jernih kalau tidak dikeluarkan dulu, demikian juga, hati manusia tidak mungkin dimurnikan kalau manusia tidak terbuka untuk dibersihkan hatinya oleh Allah.
Siapakah kita? Kita akan menjadi orang yang mengaku diri yang sakit dan berdosa dan mohon pengampunan, atau mengaku diri orang yang merasa sehat dan saleh sehingga tidak lagi membutuhkan Yesus?

Tuhan Yesus Memberkati.

Read More ..

Renungan Natal dan Tahun Baru

Renungan Natal dan Tahun Baru

Tahun berganti tahun, tiap Natal selalu ada momentum lahir baru dan di tahun yang baru juga selalu berharap hidup yang baru dan segala sesuatu yang lama di tahun kemarin diharap diganti dengan hal2 yang baru. Namun sampai di manakah manusia hidup baru? Begitu menjelang akhir tahun segala sifat2 lama manusia ya kambuh lagi. Apakah makna lahir baru dan hidup baru cuma pada saat Natal dan Tahun Baru saja? Bagaimana sikap manusia sehari2 selain hari2 tersebut? Natalan tiap tahun selalu diwarnai dengan berbagai kemewahan, parcel2, pesta dan pernik2 mewah lainnya dan tiap pergantian tahun biasa diwarnai dengan tiup terompet dan pesta kembang api serta berbagai acara hura2 lainnya. Tapi itu cuma bisa dinikmati oleh segelintir orang yang hidup dalam kemewahan belaka, sementara mereka yang hidup dalam kekurangan jauh lebih banyak. Peristiwa tsunami dan berbagai bencana yang justru timbul pada saat Natal dan Tahun Baru mengingatkan kepada semua umat tentang kesederhanaan hidup yang hanya sekali ini, setelah mati entah ke mana. Tidak ada lagi parcel yang biasa dikirim ke rumah gedongan dan acara2 mewah yang berlebihan yang biasa diadakan oleh orang2 kaya tapi lupa diri, lupa akan Juru Selamat yang telah menyelamatkan hidup mereka dari kesia2an. Sekarang dengan banyak peristiwa spt di atas maka mereka pun harus rela meniadakan parcel2 dan segala acara mewah lainnya. Sanggupkah hidup berbagi rasa dengan mereka yang benar2 membutuhkan? Sejauh manakah makna Natal dan Tahun Baru benar2 dihayati dan diamalkan, bukan pesta pora dan hura2?

Read More ..

Kamis, 28 Mei 2009

Makna Ulos Batak

MAKNA ULOS BATAK

Pengantar

Berbicara mengenai penggunaan ulos dalam masyarakat Batak adalah hal yang menarik, bukan hanya karena peranan ulos sangat dominan dalam setiap kegiatan adat dalam masyarakat Batak Toba, tetapi karena akhir-akhir ini ada kontroversi pemahaman dan penafsiran tentang makna ulos di antara orang Kristen berlatar belakang Batak. Ada yang menerima dan ada yang menolak sama sekali penggunaannya (membakar ulos) dengan argumentasinya masing-masing. Dan yang menarik, baik yang menerima maupun yang menolak sama-sama mengaku bertolak dari Alkitab.
Bertolak dari permasalahan di atas saya melihat pentingnya suatu kajian dari sudut iman Kristen terhadap penggunaan ulos, yang dapat dipertanggungjawabkan secara teologis, apakah ulos itu boleh atau tidak digunakan dalam adat masyarakat Batak. Karena itulah saya memilih topik “Penggunaan ulos dalam adat masyarakat Batak Toba”. Saya membatasi diri hanya pada masyarakat Batak Toba sebagai salah satu sub-suku Batak (orang Batak terdiri dari Batak Toba, Angkola, Pakpak, Karo, Simalungun), dan masyarakat Batak Toba yang dimaksud dalam tulisan ini adalah orang-orang Batak yang sudah Kristen, sebab bagi orang Batak pra atau non Kristen, penggunaan ulos ini bukan masalah.
Asumsi dasar bagi saya adalah bahwa ulos sebagai hasil peradaban masyarakat Batak pada kurun waktu tertentu, mengandung makna ataupun pesan penting yang hendak disampaikan dalam penggunaannya. Karena itu dalam pembahasan ini saya akan mengawali dengan pembahasan pengertian, nama dan jenis ulos dalam masyarakat Batak, dilanjutkan dengan penggunaan ulos. Pada bagian ke empat penggunaan ulos disoroti dari sudut pandang teologis etis Kristen, ditutup dengan kesimpulan dan refleksi.

Pengertian, Nama Dan Jenis Ulos Batak
Ulos adalah sejenis pakaian yang berbentuk selembar kain tenunan khas Batak dengan pola dan ukuran tertentu yang digunakan untuk melindungi tubuh. Menurut catatan beberapa ahli tekstil, ulos dikenal masyarakat Batak pada abat 14 sejalan dengan masuknya alat tenun dari India. Artinya, sebelum masuknya alat tenun ke tanah Batak, masyarakat Batak belum mengenal ulos. Dan dengan demikian belum juga ada budaya memberi dan menerima ulos (mangulosi = mengenakan ulos) sebagaimana yang sering dilakukan masyarakat Batak pada acara-acara adat. Jadi dapat dikatakan ulos adalah hasil peradaban masyarakat Batak pada kurun waktu tertentu.
Ulos Batak diberi nama berdasarkan besar dan kecilnya ulos, dan berdasarkan teknik pembuatan dan lukisan/hiasan yang dituangkan di dalam ulos, yaitu:
1. Ulos Pinunsasaan (ulos besar yang merupakan induknya ulos.
2. Ragi idup (ragi hidup).
3. Ulos Sibolang (ulos berwarna-warni/belang).
4. Sitoluntuho (ulos dengan tiga garis).
5. Mangiring (ulos kecil untuk gendongan anak kecil).
6. Bintang Maratur (ulos besar, bintang teratur).
7. Ragi Hotang (ragi yang kuat-ulos kecil). Masih banyak lagi nama-nama ulos di luar yang tujuh ini, tetapi yang masih ada dan sering digunakan hingga saat ini hanyalah yang telah disebutkan di atas.

Ditinjau dari segi fungsi pemakaian ulos, ada banyak jenis ulos yakni:
1. Ulos Pasupasu (ulos berkat -diserahkan pada saat penyampaian doa berkat).
2. Ulos Parhehe (ulos membangkitkan semangat- dikenakan di atas bahu).
3. Ulos Pargomos (ulos sebagai tali di kepala).
4. Ulos Parhibas (sikap siaga-diikatkan di pinggang).
5. Ulos Parompa (Pengayom- digunakan menggendong).
6. Ulos Pangapul (penghiburan - diberikan kepada orang yang berduka).
7. Ulos Bulangbulang (menobatkan pemimpin-diberi kepada pemimpin atau orang yang berjasa banyak).
8. Ulos Pansamot, diberikan orang tua pengantin wanita kepada orang tua pengantin laki-laki.
9. Ulos Hela (ulos menantu), diberikan orang tua pengantin wanita kepada kedua mempelai.
10. Ulos Saput (pembalut) untuk orang yang meninggal, diserahkan oleh pihak keluarga istri.
11. Ulos Tujung (penutup kepala), dikenakan oleh suami atau istri yang masih muda, yang ditinggalkan oleh pasangan hidupnya (meninggal).
12. Ulos Pargomgom (mengayomi) diberikan oleh kakek/nenek kepada cucunya.
13. Ulos Mulagabe/Tondi, diserahkan pihak orang tua si istri (hulahula) kepada menantu dan putrinya saat menunggu kelahiran anak.
14. Ulos Holong (kasih), pemberian dan sarana untuk mendoakan pengantin.

Di samping jenis yang disebutkan di atas, masih ada ulos na so ra buruk (ulos yang tidak pernah aus atau lapuk). Ini bukan dalam bentuk kain tenunan tetapi berbentuk in natura yakni sebidang tanah. Alasan pemberian nama ini bagi sebidang tanah yang diserahkan oleh pihak hulahula (orang tua si istri) kepada putri dan menantunya, tidak disinggung oleh Vergouwen dengan jelas.
Menurut hemat saya ulos na so ra buruk (tanah) harus dipahami dalam arti simbolis, di mana tanah memiliki peran penting bagi manusia untuk kelangsungan hidupnya. Jadi tanah pemberian disebut sebagai ulos na so ra buruk menunjuk pada relasi sekaligus perhatian yang tidak akan pernah putus dari pihak hulahula kepada keluarga menantunya.
Penggunaan Ulos Dalam Acara Adat Batak
Pada awalnya ulos adalah merupakan pakaian sehari-hari masyarakat Batak sebelum datangnya pengaruh Barat. Perempuan Batak yang belum menikah melilitkannya di atas dada, sedangkan perempuan yang sudah menikah dan punya anak cukup melilitkannya di bawah dada. Ulos juga dipakai untuk memangku anak (parompa), selendang (sampesampe ) dan selimut di malam hari saat kedinginan.
Secara spesifik, pada masa pra-Kristen, ulos sehari-harinya dijadikan medium (perantara) pemberian berkat, seperti dari mertua atau hulahula kepada menantu, kakek- nenek kepada cucu, tulang (paman) kepada bere (anak dari saudaranya perempuan), raja kepada rakyat. Dalam perkembangan sejarah nenek moyang orang Batak, kostum atau tekstil (pakaian) sehari-hari ini menjadi simbol dan medium pemberian pada acara adat Batak. Menurut Vergouwen, ulos menjadi satu di antara sarana yang dipakai oleh hulahula untuk mengalihkan sahala-(wibawa) nya kepada boru-(putri dan menantu) nya. Ulos itu dibentangkan menutupi badan bagian atas dari si penerima, diiringi dengan kata-kata “sai horas ma helanami maruloshon ulos on, tumpahon ni Ompunta martua Debata dohot tumpahon ni sahala nami” (selamat sejahteralah kau menantu kami, semoga peruntungan baik menjadi milikmu dengan memakai kain ini dan semoga berkat Tuhan yang awal dan sahala kami menopangmu) Sebagai imbalan pihak si penerima memberi piso dalam bentuk uang dan makanan.
Secara umum pemberian ulos dilaksanakan pada acara adat Batak yaitu: saat pernikahan; tujuh bulan ketika mengandung anak pertama; waktu kemalangan (meninggal). Pada acara pernikahan pihak hulahula memberikan tiga lembar ulos (dua helai untuk orang tua pengantin laki-laki: ulos pansamot dan pargomgom; satu helai untuk menantu yang disebut ulos hela). Ketika memberikan ulos pansamot pihak hulahula mengucapkan kata-kata yang mengandung pesan dan harapan:
“On ma ulos pansamot lae, asa gogo hamu mansamot tu joloanon, mangalului sipanganon ni borungku naung gabe parumaenmu, siulosi pahompu di anak, siulosi pahompu di boru, donganmu sarimatua” (Inilah ulos pansamot =mencari nafkah, agar kamu kuat mencari nafkah bagi kebutuhan puteri saya yang telah menjadi menantumu; ulos ini menghangatkan cucu laki-laki maupun perempuan, sebagai teman hingga akhir hayatmu). Demikian juga ketika memberikan ulos pargomgom disampaikan juga pesan dan harapan: “On ma ulos pargomgom di hamu, manggomgom pahompu anak, menggomgom pahompu boru situbuhonon ni parumaenmu tu joloanon. Horas ma hamu manggomgom parumaenmi” (Inilah ulos pargomgom= pengayom bagi kalian, mengayomi cucu laki-laki dan perempuan yang akan dilahirkan oleh menantumu pada hari yang akan datang. Selamatlah kalian mengayomi menantumu).
Acara adat kedua adalah pada masa-masa anak perempuan yang sudah menikah menunggu kelahiran anak pertama, yang disebut acara “pasahat ulos tondi/mulagabe”. Acara ini bertujuan untuk menguatkan jiwa dan semangat si wanita agar menjaga kehamilannya dengan baik, sekaligus permohonan kepada Tuhan agar si bayi dapat lahir dengan semalat demikian juga ibu yang melahirkannya. Vergouwen mensinyalir kain ini dianggap memiliki daya istimewa yang mampu melindungi dan memberikan berkat yang didambakan, dan akhirnya kain ini akan menjadi benda keramat bagi pemiliknya seketurunan. Apabila dilihat dari ungkapan atau syair yang disampaikan pihak hulahula pada saat menyerahkan ulos ini, apa yang disinyalir oleh Vergouwen nampaknya perlu dicermati dan ini nanti akan ditinjau pada bagian berikut. Kata-kata yang disampaikan pada penyerahan ulos ini:“ On ma ulos mula gabe di hamu, ulos sibahen na las badan dohot tondimuna. Asi ma roha ni Tuhan dipargogoi hamu, lumobi ho inang, asa tulus na taparsinta I jaloonmuna sian Tuhan. Horas ma hamu, horas ma hita paima haroan nanaeng pasahaton ni Tuhan di hita” (Inilah ulos mula gabe bagi kamu, ulos yang menghangatkan badan dan rohmu. Kiranya Tuhan memberi kekuatan khususnya bagi putriku, agar apa yang kita harapkan dapat terkabul. Selamatlah kalian, selamatlah kita menantikan kelahiran anak yang diberikan diberika oleh Tuhan).
Acara adat ketiga adalah pada waktu kemalangan (anggota keluarga meninggal dunia). Sesuai dengan fungsinya, ulos yang diserahkan oleh hulahula ada lima yakni : ulos parsirangan, ulos saput, ulos tujung, ulos sampetua, ulos holong. Ulos parsirangan adalah ulos penutup jenazah seorang yang belum berumah tangga. Makna pemberian ulos ini adalah sebagai tanda bahwa pihak hulahula tetap mengasihi yang meninggal hingga akhir hayatnya dan waktu meninggalpun diberangkatkan dengan baik. Ulos saput secara hurufiah berarti pembungkus.
Ulos parsirangan dan ulos saput fungsinya sama, yaitu menutup jenazah dan maknanya pun sama. Hanya istilah yang membedakan, kalau bagi yang belum berkeluarga disebut ulos parsorangan dan diserahkan oleh saudara laki-laki dari si ibu yang kemalangan. Sedangkan bagi yang sudah berkeluarga disebut saput dan yang menyerahkan adalah orang tua dari sang isteri. Ulos tujung adalah yang dikerudungkan kepada suami atau isteri yang ditinggal mati. Bila seorang ibu ditinggal mati suami, maka hulahulanya yang memberikan tujung. Bila seorang bapak ditinggal mati isteri, maka tulang (saudara laki-laki dari orang tua si ibu) yang menyerahkan.
Ulos ini sebagai tanda bahwa si isteri atau suami yang ditinggal mati sedang dalam keadaan berduka dan membutuhkan dukungan dari sanak-saudara dan sahabat untuk menguatkan serta membangkitkan semangatnya agar mampu menghadapi serta memenangkan dukacita tersebut. Ulos sampetua adalah ulos yang diberikan kepada seorang nenek atau kakek yang ditinggal mati oleh pasangannya. Kalau yang diberi itu namanya ulos tujung berarti masih ada kemungkinan untuk menikah, tetapi bila namanya ulos sampetua (sampai tua) itu berarti sampai akhir hayatnya tidak akan menikah lagi.
Yang menyerahkan adalah saudara laki-laki dari orang tua si ibu atau suami yang ditinggal mati. Ulos holong adalah ulos yang diberikan kepada anak-anak almarhum/almarhumah dan dikenakan di atas pundak mereka. Makna pemberian ini adalah sekalipun orang tua mereka meninggal tetapi kasih dan kehangatan persekutuan dengan keluarga hulahula senantiasa terpelihara, seraya mendoakan mereka agar tetap dalam lindungan yang Maha Kuasa.
Dari uraian di atas jelas terlihat bahwa bagi orang Batak bukan ulos itu ansich yang terpenting, tetapi kata-kata (berkat atau pesan) yang disampaikan bersama-sama pada saat mengenakan ulos itu kepada orang yang seharusnya menerimanya. Dengan demikian yang menjadi pertanyaan, bolehkah orang Kristen menggunakan ulos, yang merupakan penemuan orang Batak pra-Kristen? Apakah kalau ulos digunakan dalam acara-acara adat Batak bukan merupakan pelestarian sinkretisme yang berdampak pada merosotnya penghayatan kekristenan itu dalam kehidupan bergereja? Hal inilah yang akan dibahas pada bagian tinjauan etika Kristen terhadap penggunaan ulos Batak berikut ini.

Tinjauan Etika Kristen Terhadap Penggunaan Ulos Batak

Pergumulan mengenai penggunaan ulos Batak dalam acara adat masyarakat Batak yang sudah Kristen adalah pokok yang berkaitan dengan hubungan iman dan adat istiadat. Karena itu dalam melakukan tinjauan ini penulis bertolak dari uraian Richard Niebuhr tentang lima sikap terhadap budaya sebagaimana dijelaskan oleh Gerrit Singgih. Kelima sikap tersebut (radikal, akomodatif,sintetik, dualistic dan transformatif) dirangkum oleh Gerrit dalam dua sikap besar yaitu: Konfirmasi dan konfrontasi (pembenaran dan pengecaman) dan keduanya ini berjalan bersama-sama.
Kita tidak begitu saja menolak budaya dan adat istiadat, tetapi juga tidak serta merta menerima budaya dan adat istiadat yang ada. Dengan demikian iman diharapkan menjadi warna dan napas kebudayaan, sekaligus dengan itu ada sikap kritis dan selektif melihat hal-hal positif dari adat yang dapat dikembangkan untuk mendukung penghayatan dan pertumbuhan relasi orang Kristen dengan Tuhan dan sesama/lingkungannya. Sejalan dengan itu pula menolak nilai-nilai negatif dari adat yang dapat mengaburkan dan mengerdilkan penghayatan dan pertumbuhan relasi orang Kristen dengan Tuhan dan sesamanya.
Secara teologis Injil diproklamasikan Tuhan di tengah kehidupan konkret bangsa-bangsa lengkap dengan budaya. Sejak awal Allah mengungkapkan firmanNya dengan menggunakan budaya manusia, dan orang Kristen Batak pun menghayati iman Kristennya di tengah konteks kehidupannya yang berbudaya.
Bila dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru Allah mempergunakan sarana seperti budaya yang ada dalam masyarakat di mana Firman Tuhan berbicara pada masa itu, agar dapat dipahami dan diterima serta diimani orang yang mendengarnya, bukankah orang Batak juga dimungkinkan untuk memakai budaya-adat istiadatnya dalam mendukung penghayatannya tentang imannya kepada Tuhan?. Menarik untuk disimak apa yang dikatakan oleh Coan Seng Song –seperti dikutip Anton Wessels: “Orang Kristen yang tidak dikaruniai mata ”Jerman” tidak boleh dihalangi untuk melihat Yesus dengan cara lain. Mereka harus melatih diri melihat Yesus melalui mata orang China, Jepang, Asia dan Amerika tentu juga dengan mata orang Batak.
Dalam kerangka pemahaman sedemikianlah penggunaan ulos Batak dalam acara-acara adat disoroti.

Simbol dan Makna

Dalam kegiatan adat Batak ada banyak simbol-simbol seperti nasi, ikan, beras, air termasuk ulos, yang memiliki makna religius-spiritual. Karena tulisan ini berbicara tentang ulos, maka dalam pokok bahasan ini yang dijelaskan adalah mengenai ulos.
Dalam adat Batak pada dasarnya ulos adalah salah satu simbol dari kehangatan. Bagi orang Batak ada 3 simbol yang memberi kehangatan yaitu: matahari, api dan ulos. Dari ketiga simbol ini, ulos itulah yang paling nyaman dan akrab. Sebab kehangatan dari mata hari tidak selalu dapat diperoleh setiap waktu, demikian juga dengan api, bila terjadi kesalahan bisa membinasakan.
Jadi makna dari simbol ulos dan mangulosi adalah memberi kehangatan kepada yang diulosi. Memberi kehangatan itu adalah karena adanya kasih sayang di antara yang memberi dan yang menerima. Dengan demikian ulos merupakan tanda bahwa di antara kedua pihak pemberi dan penerima, terdapat hubungan yang saling mengasihi dan saling menghormati. Tanda yang mengandung makna hubungan yang indah sekaligus berisi doa, pesan dan harapan untuk kebaikan.
Sebagaimana telah dijelaskan di atas bahwa sebenarnya bukan ulos itu an.sich yang menjadi sentral, tetapi kata-kata (pesan atau berkat) yang ingin disampaikan melalui medium ulos. Bukankah dalam tradisi iman Kristen juga diwarnai oleh tanda dan makna? Contoh adalah baptisan yang menggunakan air sebagai sarana untuk membaptis. Air bukanlah sentral dari baptisan, tetapi makna, pesan di balik penggunaan air. Air hanya sebagai tanda/simbol, sementara maknanya adalah bahwa orang yang dibaptis mendapat bagian dalam kematian Kristus dan dengan kebangkitan Kristus mendapat bagian dalam kebangkitan dan hidup yang baru ( Rm 6:3-11). Jadi air tidak memiliki kuasa magis dan bukan airnya yang memberi keselamatan atau hidup baru, melainkan Kristus sendiri.
Demikian juga halnya dengan ulos, sebagai hasil karya manusia dengan nuansa seni yang kaya dan indah, pada dasarnya tidaklah memiliki kekuatan magis. Sehingga ulos bukanlah merupakan sarana yang dapat dipakai hulahula untuk mengalihkan wibawanya kepada boru-nya. Ulos yang disampaikan pada acara pernikahan adalah suatu simbol hubungan yang akrab yang baru terjalin dan senantiasa berlangsung hingga akhir hayat dari kedua belah pihak dan sarana mengungkapkan permohonan kepada Tuhan Allah di dalam Yesus Kristus, agar Dia yang memberikan perlindungan dan berkat bagi keluarga yang baru menikah. Terkait dengan pemberian ulos mulagabe atau ulos tondi, yang diberikan kepada wanita yang sedang mengandung anak pertama 5-7 bulan, harus ditegaskan bahwa istilah ulos tondi (roh) tidak memiliki dasar teologis dalam kekristenan. Sebab tidak ada seorang pun manusia yang dapat memelihara atau menyelamatkan roh seseorang, hanya Kristus sendiri satu-satunya Penyelamat (dalam Kitab Suci berbahasa Batak Toba disebutkan :” Ai Kristus I do diparuloshon hamu, naung tardidi dibagasan Kristus –Galatia 3:27). Karena itu baiklah dinamakan dengan “ulos mulagabe” (ulos awal mempunyai anak).
Sekali lagi harus ditekankan, bukan ulos sebagai pelindung dan awal adanya anak pada keluarga tersebut, itu hanya sebagai tanda yang mengandung permohonan agar si ibu tetap dalam perlindungan Tuhan. Pemahaman sedemikin juga berlaku bagi pemberian ulos ketika terjadi kemalangan (meninggal dunia). Jenis dan alamat ulos (ulos parsirangan, saput, tujung, sampetua, ulos holong) kepada siapa disampaikan memiliki makna yang positif, menghibur orang yang kemalangan dan memberi dorongan agar tabah dan berpengharapan ke masa depan yang lebih baik di balik kemalangan yang dialami.
Dengan penjelasan di atas maka orang Kristen boleh menggunakan ulos dalam acara adat istiadat masyarakat Batak, dengan catatan semua yang dilaksanakan adalah memuliakan Tuhan bukan memuliakan sesama manusia. Ini yang harus diingat oleh pemberi ulos (hulahula) agar tidak menempatkan diri sebagai sumber berkat yang harus disanjung oleh yang menerima ulos (boru), tetapi senantiasa memposisikan diri sebagai manusia biasa yang memiliki kelemahan dan dosa, tetapi dilayakkan menjadi alat di tangan Tuhan menjadi berkat bagi keluarga dan lingkungan di mana dia tinggal.
Demikian juga sebaliknya dari pihak yang menerima ulos, jangan melihat dan memperlakukan hulahula sebagai sumber berkat dan memiliki derajat kemanusiaan yang lebih tinggi. Di hadapan Tuhan manusia adalah sama-sama mahluk yang dikasihi dan diperlakukan sama di dalam kasihNya. Dengan demikian kita akan terhindar dari sikap mendewakan manusia dan budaya, tetapi juga terdorong untuk terus menerus memohon kepada Tuhan agar kiranya Dia berkenan menguduskan dan memakai adat itu sebagai salah satu sarana penyampaian kebenaran Firman Tuhan dan membangun komunitas masyarakat yang beriman dan berbudaya dengan benar.

Kesimpulan

Dari seluruh uraian di atas jelas terlihat betapa pentingnya pemahaman yang benar akan makna suatu simbol atau tanda yang digunakan sebagai sarana dalam rangka relasi di antara orang Batak dengan segala upacara adat yang terdapat di dalamnya. Hal yang menarik di sini, ternyata ulos dengan segala nama dan jenisnya memiliki makna religius yang semunya memiliki kaitan dengan yang Maha Kuasa (Tuhan). Ulos bukan hanya sekedar penghangat tubuh atau penghias penampilan, melainkan mengandung makna dan harapan serta permohonan pada Tuhan demi kesejahteraan kerabat yang dikasihinya. Melalui upacara adat pemberian ulos ini, kasih Allah yang tidak terjangkau itu dapat dirasakan dalam relasi antara hulahula dengan boru, orang tua dengan anak, tulang dan bere. Dalam semua acara adat yang dilaksanakan tidak pernah terlepas dari relasi dengan yang Maha Kuasa. Itu berarti dalam acara adat penggunaan ulos diyakini Tuhan juga ikut campur tangan dan seluruh proses kehidupan yang dijalani seseorang.
Karena itu ulos Batak tidak boleh dibakar atau dianggap najis, sebab di dalam ulos tidak terkandung suatu penolakan terhadap kuasa Tuhan. Justru dengan menggunakan ulos dengan teratur berdasarkan nama dan fungsinya, spiritualitas seorang Kristen dapat bertumbuh ke arah yang lebih dewasa dan itu dapat menolongnya untuk semakin merasakan makna kasih Tuhan yang memperlakukan manusia secara manusiawi. Ini mendorong manusia untuk memperlakukan sesamanya dengan manusiawi hingga akhir hayatnya. Penghargaan atas nilai-nilai kemanusiaan dan religius terkandung dalam pemberian ulos Batak, dan dengan demikian terbuka kemungkinan Tuhan bekerja menyatakan kasihNya (termasuk menguduskannya) kepada manusia.

Read More ..

Makna Ulos Batak

MAKNA ULOS BATAK

Jenis dan tata cara penggunaannya

Pada jaman dahulu sebelum orang batak mengenal tekstil buatan luar, ulos adalah pakaian sehari-hari. Bila dipakai laki-laki bagian atasnya disebut “hande-hande” sedang bagian bawah disebut “singkot” kemudian bagian penutup kepala disebut “tali-tali” atau “detar”.
Bia dipakai perempuan, bagian bawah hingga batas dada disebut “haen”, untuk penutup pungung disebut “hoba-hoba” dan bila dipakai berupa selendang disebut “ampe-ampe” dan yang dipakai sebagai penutup kepala disebut “saong”. Apabila seorang wanita sedang menggendong anak, penutup punggung disebut “hohop-hohop” sedang alat untuk menggendong disebut’ “parompa”.
Sampai sekarang tradisi berpakaian cara ini masih bias kita lihat didaerah pedalaman Tapanuli. Tidak semua ulos Batak dapat dipakai dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya ulos jugia, ragi hidup, ragi hotang dan runjat. Biasanya adalah simpanan dan hanya dipakai pada waktu tertentu saja.

Proses pembuatan ulos batak.

Bagi awam dirasa sangat unik. Bahan dasar ulos pada umumnya adalah sama yaitu sejenis benang yang dipintal dari kapas. Yang membedakan sebuah ulos adalah proses pembuatannya. Ini merupakan ukuran penentuan nilai sebuah ulos.
Untuk memberi warna dasar benang ulos, sejenis tumbuhan nila (salaon) dimasukkan kedalam sebuah periuk tanah yang telah diisi air. Tumbuhan ini direndam (digon-gon) berhari-hari hingga gatahnya keluar, lalu diperas dan ampasnya dibuang. Hasilnya ialah cairan berwarna hitam kebiru-biruan yang disebut “itom”.
Periuk tanah (palabuan) diisi dengan air hujan yang tertampung pada lekuk batu (aek ni nanturge) dicampur dengan air kapur secukupnya. Kemudian cairan yang berwarna hitam kebiru-biruan tadi dimasukkan, lalu diaduk hingga larut. Ini disebut “manggaru”. Kedalaman cairan inilah benang dicelupkan.
Sebelum dicelupkan, benang terlebih dahulu dililit dengan benang lain pada bahagian-bahagian tertentu menurut warna yang diingini, setelah itu proses pencelupan dimulai secara berulang-ulang. Proses ini memakan waktu yang sangat lama bahkan berbulan-bulan dan ada kalahnya ada yang sampai bertahun.
Setelah warna yang diharapkan tercapai, benang tadi kemudian disepuh dengan air lumpur yang dicampur dengan air abu, lalu dimasak hingga mendidih sampai benang tadi kelihatan mengkilat. Ini disebut “mar-sigira”. Biasanya dilakukan pada waktu pagi ditepi kali atau dipinggiran sungai/danau.
Bilamana warna yang diharapkan sudah cukup matang, lilitan benang kemudian dibuka untuk “diunggas” agar benang menjadi kuat. Benang direndam kedalam periuk yang berisi nasi hingga meresap keseluruh benang. Selesai diunggas, benang dikeringkan.
Benang yang sudah kering digulung (dihulhul) setiap jenis warna.
Setelah benang sudah lengkap dalam gulungan setiap jenis warna yang dibutuhkan pekerjaan selanjutnya adalah “mangani”. Benang yang sudah selesai diani inilah yang kemudian masuk proses penenunan. Bila kita memperhatikan ulos Batak secara teliti, akan kelihatan bahwa cara pembuatannya yang tergolong primitif bernilai seni yang sangat tinggi.
Seperti telah diutarakan diatas, ulos Batak mempunyai bahan baku yang sama. Yang membedakan adalah poses pembuatannya mempunyai tingkatan tertentu. Misalnya bagi anak dara, yang sedang belajar bertenun hanya diperkenankan membuat ulos “parompa” ini disebut “mallage” (ulos yang dipakai untuk menggendong anak).
Tingkatan ini diukur dari jumlah lidi yang dipakai untuk memberi warna motif yang diinginkan. Tingkatan yang tinggi ialah bila dia telah mampu mempergunakan tujuh buah lidi atau disebut “marsipitu lili”. Yang bersangkutan telah dianggap cukup mampu bertenun segala jenis ulos Batak.

Jenis Ulos

1. Ulos Jugia.
Ulos ini disebut juga “ulos naso ra pipot atau “pinunsaan”. Biasanya ulos yang harga dan nilainya sangat mahal dalam suku Batak disebut ulos “homitan” yang disimpan di “hombung” atau “parmonang-monangan” (berupa Iemari pada jaman dulu kala). Menurut kepercayaan orang Batak, ulos ini tidak diperbolehkan dipakai sembarangan kecuali orang yang sudah “saur matua” atau kata lain “naung gabe” (orang tua yang sudah mempunyai cucu dari anaknya laki-laki dan perempuan). Selama masih ada anaknya yang belum kawin atau belum mempunyai keturuan walaupun telah mempunyai cucu dari sebahagian anaknya, orang tua tersebut belum bisa disebut atau digolongkan dengan tingkalan saur matua. Hanya orang yang disebut “nagabe” sajalah yang berhak memakai ulos tersebut. Jadi ukuran hagabeon dalam adat suku Batak bukanlah ditinjau dari kedudukan pangkat maupun kekayaan.
Tingginya aturan pemakaian jenis ulos ini menyebabkan ulos merupakan benda langka hingga banyak orang yang tidak mengenalnya. Ulos sering menjadi barang warisan orang tua kepada anaknya dan nialainya sama dengan “sitoppi” (emas yang dipakai oleh istri raja pada waktu pesta) yang ukurannya sama dengan ukuran padi yang disepakati dan tentu jumlah besar.
2. Ulos Ragi Hidup.
Ulos ini setingkat dibawah Ulos Jugia. Banyak orang beranggapan ulos ini adalah yang paling tinggi nilanya, mengingat ulos ini memasyarakat pemakainya dalam upacara adat Batak .
Ulos ini dapat dipakai untuk berbagai keperluan pada upacara duka cita maupun upacara suka cita. Dan juga dapat dipakai oleh Raja-raja maupun oleh masyarakat pertengahan. Pada jaman dahulu dipakai juga untuk “mangupa tondi” (mengukuhkan semangat) seorang anak yang baru lahir. Ulos ini juga dipakai oleh suhut si habolonan (tuan rumah). Ini yang membedakannya dengan suhut yang lain, yang dalam versi “Dalihan Na Tolu” disebut dongan tubu.
Dalam system kekeluargaan orang Batak. Kelompok satu marga ( dongan tubu) adalah kelompok “sisada raga-raga sisada somba” terhadap kelompok marga lain. Ada pepatah yang mengatakan “martanda do suhul, marbona sakkalan, marnata do suhut, marnampuna do ugasan”, yang dapat diartikan walaupun pesta itu untuk kepentingan bersama, hak yang punya hajat (suhut sihabolonan) tetap diakui sebagai pengambil kata putus (putusan terakhir). Dengan memakai ulos ini akan jelas kelihatan siapa sebenarnya tuan rumah.
Pembuatan ulos ini berbeda dengan pembuatan ulos lain, sebab ulos ini dapat dikerjakan secara gotong royong. Dengan kata lain, dikerjakan secara terpisah dengan orang yang berbeda. Kedua sisi ulos kiri dan kanan (ambi) dikerjakan oleh dua orang. Kepala ulos atas bawah (tinorpa) dikerjakan oleh dua orang pula, sedangkan bagian tengah atau badan ulos (tor) dikerjakan satu orang. Sehingga seluruhnya dikerjakan lima orang. Kemudian hasil kerja ke lima orang ini disatukan (diihot) menjadi satu kesatuan yang disebut ulos “Ragi Hidup”.
Mengapa harus dikerjakan cara demikian? Mengerjakan ulos ini harus selesai dalam waktu tertentu menurut “hatiha” Batak (kalender Batak). Bila dimulai Artia (hari pertama) selesai di Tula (hari tengah dua puluh).
Bila seorang Tua meninggal dunia, yang memakai ulos ini ialah anak yang sulung sedang yang lainnya memakai ulos “sibolang”. Ulos ini juga sangat baik bila diberikan sebagai ulos “Panggabei” (Ulos Saur Matua) kepada cucu dari anak yang meninggal. Pada saat itu nilai ulos Ragi Hidup sama dengan ulos jugia.
Pada upacara perkawinan, ulos ini biasanya diberikan sebagai ulos “Pansamot” (untuk orang tua pengantin laki-laki) dan ulos ini tidak bisa diberikan kepada pengantin oleh siapa pun. Dan didaerah Simalungun ulos Ragi Hidup tidak boleh dipakai oleh kaum wanita.
3. Ragi Hotang.
Ulos ini biasanya diberikan kepada sepasang pengantin yang disebut sebagai ulos “Marjabu”. Dengan pemberian ulos ini dimaksudkan agar ikatan batin seperti rotan (hotang).Cara pemberiannya kepada kedua pengantin ialah disampirkan dari sebelah kanan pengantin, ujungnya dipegang dengan tangan kanan Iaki-laki, dan ujung sebelah kiri oleh perempuan lalu disatukan ditengah dada seperti terikat.
Pada jaman dahulu rotan adalah tali pengikat sebuah benda yang dianggap paling kuat dan ampuh. Inilah yang dilambangkan oleh ragi (corak) tersebut.
4. Ulos Sadum.
Ulos ini penuh dengan warna warni yang ceria hingga sangat cocok dipakai untuk suasana suka cita. Di Tapanuli Selatan ulos ini biasanya dipakai sebagai panjangki/parompa (gendongan) bagi keturunan Daulat Baginda atau Mangaraja. Untuk mengundang (marontang) raja raja, ulos ini dipakai sebagai alas sirih diatas piring besar (pinggan godang burangir/harunduk panyurduan).
Aturan pemakaian ulos ini demikian ketat hingga ada golongan tertentu di Tapanuli Selatan dilarang memakai ulos ini. Begitu indahnya ulos ini sehingga didaerah lain sering dipakai sebagai ulos kenang-kenangan dan bahkan dibuat pula sebagai hiasan dinding. Ulos ini sering pula diberi sebagai kenang kenangan kepada pejabat pejabat yang berkunjung ke daerah.
5. Ulos Runjat.
Ulos ini biasanya dipakai oleh orang kaya atau orang terpandang sebagai ulos “edang-edang” (dipakai pada waktu pergi ke undangan). Ulos ini dapat juga diberikan kepada pengantin oleh keluarga dekat menurut versi (tohonan) Dalihan Natolu diluar hasuhutan bolon, misalnya oleh Tulang (paman), pariban (kakak pengantin perempuan yang sudah kawin), dan pamarai (pakcik pengantin perempuan). Ulos ini juga dapat diberikan pada waktu “mangupa-upa” dalam acara pesta gembira (ulaon silas ni roha).
Kelima jenis ulos ini adalah merupakan ulos homitan (simpanan) yang hanya kelihatan pada waktu tertentu saja. Karena ulos ini jarang dipakai hingga tidak perlu dicuci dan biasanya cukup dijemur di siang hari pada waktu masa bulan purnama (tula).
6. Ulos Sibolang.
Ulos ini dapat dipakai untuk keperluan duka cita atau suka cita. Untuk keperluan duka cita biasanya dipilih dari jenis warna hitamnya menonjol, sedang bila dalam acara suka cita dipilih dari warna yang putihnya menonjol. Dalam acara duka cita ulos ini paling banyak dipergunakan orang. Untuk ulos “saput” atau ulos “tujung” harusnya dari jenis ulos ini dan tidak boleh dari jenis yang lain.
Dalam upacara perkawinan ulos ini biasanya dipakai sebagai “tutup ni ampang” dan juga bisa disandang, akan tetapi dipilih dari jenis yang warnanya putihnya menonjol. Inilah yang disebut “ulos pamontari”. Karena ulos ini dapat dipakai untuk segala peristiwa adat maka ulos ini dinilai paling tinggi dari segi adat batak. Harganya relatif murah sehingga dapat dijangkau orang kebanyakan. Ulos ini tidak lajim dipakai sebagai ulos pangupa atau parompa.
7. Ulos Suri-suri Ganjang.
Biasanya disebut saja ulos Suri-suri, berhubung coraknya berbentuk sisir memanjang. Dahulu ulos ini diperguakan sebagai ampe-ampe/hande-hande. Pada waktu margondang (memukul gendang) ulos ini dipakai hula-hula menyambut pihak anak boru. Ulos ini juga dapat diberikan sebagai “ulos tondi” kepada pengantin. Ulos ini sering juga dipakai kaum wanita sebagai sabe-sabe. Ada keistimewaan ulos ini yaitu karena panjangnya melebihi ulos biasa. Bila dipakai sebagai ampe-ampe bisa mencapai dua kali lilit pada bahu kiri dan kanan sehingga kelihatan sipemakai layaknya memakai dua ulos.
8. Ulos Mangiring.
Ulos ini mempunyai corak yang saling iring-beriring. Ini melambangkan kesuburan dan kesepakatan. Ulos ini sering diberikan orang tua sebagai ulos parompa kepada cucunya. Seiring dengan pemberian ulos itu kelak akan lahir anak, kemudian lahir pula adik-adiknya sebagai temannya seiring dan sejalan.
Ulos ini juga dapat dipakai sebagai pakaian sehari-hari dalam bentuk tali-tali (detar) untuk kaum laki-laki. Bagi kaum wanita juga dapat dipakai sebagai saong (tudung). Pada waktu upacara “mampe goar” (pembaptisan anak) ulos ini juga dapat dipakai sebagai bulang-bulang, diberikan pihak hula-hula kepada menantu. Bila mampe goar untuk anak sulung harus ulos jenis “Bintang maratur”.
9. Bintang Maratur.
Ulos ini menggambarkan jejeran bintang yang teratur. Jejeran bintang yang teratur didalam ulos ini menunjukkan orang yang patuh, rukun seia dan sekata dalam ikatan kekeluargaan. Juga dalam hal “sinadongan” (kekayaan) atau hasangapon (kemuliaan) tidak ada yang timpang, semuanya berada dalam tingkatan yang rata-rata sama. Dalam hidup sehari-hari dapat dipakai sebagai hande-hande (ampe-ampe), juga dapat dipakai sebagai tali-tali atau saong. Sedangkan nilai dan fungsinya sama dengan ulos mangiring dan harganya relatif sama.
10. Sitoluntuho-Bolean.
Ulos ini biasanya hanya dipakai sebagai ikat kepala atau selendang wanita. Tidak mempunyai makna adat kecuali bila diberikan kepada seorang anak yang baru lahir sebagai ulos parompa.
Jenis ulos ini dapat dipakai sebagai tambahan, yang dalam istilah adat batak dikatakan sebagai ulos panoropi yang diberikan hula-hula kepada boru yang sudah terhitung keluarga jauh. Disebut Sitoluntuho karena raginya/coraknya berjejer tiga, merupakan “tuho” atau “tugal” yang biasanya dipakai untuk melubang tanah guna menanam benih.
11. Ulos Jungkit.

Ulos ini jenis ulos “nanidondang” atau ulos paruda (permata). Purada atau permata merupakan penghias dari ulos tersebut. Dahulu ulos ini dipakai oleh para anak gadis dan keluarga Raja-raja untuk hoba-hoba yang dipakai hingga dada. Juga dipakai pada waktu menerima tamu pembesar atau pada waktu kawin.
Pada waktu dahulu kala, purada atau permata ini dibawa oleh saudagar-saudagar dari India lewat Bandar Barus. Pada pertengahan abad XX ini, permata tersebut tidak ada lagi diperdagangkan. Maka bentuk permata dari ragi ulos tersebut diganti dengan cara “manjungkit” (mengkait) benang ulos tersebut.
Ragi yang dibuat hampir mirip dengan kain songket buatan Rejang atau Lebong. Karena proses pembuatannya sangat sulit, menyebabkan ulos ini merupakan barang langka, maka kedudukannya diganti oleh kain songket tersebut. Inilah sebabnya baik didaerah leluhur si Raja Batak pun pada waktu acara perkawinan kain songket ini biasa dipakai para anak gadis/pengantin perempuan sebagai pengganti ulos nanidondang. Disinilah pertanda atau merupakan suatu bukti telah pudarnya nilai ulos bagi orang Batak.
12. Ulos Lobu-Lobu.

Jenis ulos ini biasanya dipesan langsung oleh orang yang memerlukannya, karena ulos ini mempunyai keperluan yang sangat khusus, terutama orang yang sering dirundung kemalangan (kematian anak). Karenanya tidak pernah diperdagangkan atau disimpan diparmonang-monangan, itulah sebabnya orang jarang mengenal ulos ini. Bentuknya seperti kain sarung dan rambunya tidak boleh dipotong. Ulos ini juga disebut ulos “giun hinarharan”. Jaman dahulu para orang tua sering memberikan ulos ini kepada anaknya yang sedang mengandung (hamil tua). Tujuannya agar nantinya anak yang dikandung lahir dengan selamat.
Masih banyak lagi macam-macam corak dan nama-nama ulos antara lain: Ragi Panai, Ragi Hatirangga, Ragi Ambasang, Ragi Sidosdos, Ragi Sampuborna, Ragi Siattar, Ragi Sapot, Ragi si Imput ni Hirik, Ulos Bugis, Ulos Padang Rusa, Ulos Simata, Ulos Happu, Ulos Tukku, Ulos Gipul, Ulos Takkup, dan banyak lagi nama-nama ulos yang belum disebut disini. Menurut orang-orang tua jenis ulos mencapai 57 jenis.
Seperti telah diterangkan, ulos mempunyai nilai yang sangat tinggi dalam upacara adat batak, karena itu tidak mungkin kita bicarakan adat batak tanpa membicarakan hiou, ois, obit godang atau uis yang kesemuanya adalah merupakan identintas orang Batak.

Penerima Ulos

Menurut tata cara adat batak, setiap orang akan menerima minimum 3 macam ulos sejak lahir hingga akhir hayatnya. Inilah yang disebut ulos “na marsintuhu” (ulos keharusan) sesuai dengan falsafah dalihan na tolu.
Pertama diterima sewaktu dia baru lahir disebut ulos “parompa” dahulu dikenal dengan ulos “paralo-alo tondi”. Yang kedua diterima pada waktu dia memasuki ambang kehidupan baru (kawin) yang disebut ulos “marjabu” bagi kedua pengantin (saat ini desebut ulos “hela”). Seterusnya yang ketiga adalah ulos yattg diterima sewaktu dia meninggal. dunia disebut ulos “saput”.

I. Ulos Saat Kelahiran.
Ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama apakah anak yang lahir tersebut anak sulung atau tidak. Dan yang kedua apakah anak tersebut anak sulung dari seorang anak sulung dari satu keluarga. 1. Bila yang lahir tersebut adalah anak sulung dari seorang ayah yang bukan anak sulung maka yang mampe goar disamping sianak, hanyalah orangtuanya saja (mar amani… ). 2. Sedang bila anak tersebut adalah anak sulung dari seorang anak sulung pada satu keluarga maka yang mampe goar disamping sianak, juga ayah dan kakeknya (marama ni… dan ompu ni… ).
Gelar ompu… bila gelar tersebut mempunyai kata sisipan “si”, maka gelar yang diperoleh itu diperdapat dari anak sulung perempuan (ompung bao). Bilamana tidak mendapat kata sisipan si… maka gelar ompu yang diterimanya berasal dari anak sulung laki-laki (Ompung Suhut).
Untuk point pertama, maka pihak hula-hula hanya menyediakan dua buah ulos yaitu ulos parompa untuk sianak dan ulos pargomgom mampe goar untuk ayahnya. Untuk sianak sebagai parompa dapat diberikan ulos mangiring dan untuk ayahnya dapat diberikan ulos suri-suri ganjang atau ulos sitoluntuho.
Untuk point kedua, hula-hula harus menyediakan ulos sebanyak tiga buah, yaitu ulos parompa untuk sianak, ulos pargomgom untuk ayahnya, dan ulos bulang-bulang untuk ompungnya.
Seiring dengan pemberian ulos selalu disampaikan kata-kata yang mengandung harapan agar kiranya nama anak yang ditebalkan dan setelah dianya nanti besar dapat memperoleh berkah dari Tuhan Yang Maha Esa. Disampaikan melalui umpama (pantun). Pihak hula-hula memberikan ulos dari jenis ulos bintang maratur, tetapi bila hanya sekedar memberi ulos parompa boleh saja ulos mangiring.

II. Ulos Saat Perkawinan
Dalam waktu upacara perkawinan, pihak hula-hula harus dapat menyediakan ulos “si tot ni pansa” yaitu:
• Ulos marjabu (untuk pengantin).
• Ulos pansamot/pargomgom untuk orang tua pengantin laki-laki.
• Ulos pamarai diberikan pada saudara yang lebih tua dari pengantin laki-laki atau saudara kandung ayah.
• Ulos simolohon diberikan kepada iboto (adek/kakak) pengantin laki-laki. Bila belum ada yang menikah maka ulos ini dapat diberikan kepada iboto dari ayahnya. Ulos yang disebut sesuai dengan ketentuan diatas adalah ulos yang harus disediakan oleh pihak hula-hula (orang tua pengantin perempuan).

Adapun ulos tutup ni ampang diterima oleh boru diampuan (sihunti ampang) hanya bila perkawinan tersebut dilakukan ditempat pihak keluarga perempuan (dialap jual). Bila perkawinan tersebut dilakukan ditempat keluarga laki-laki (ditaruhon jual) ulos tutup ni ampang tidak diberikan.
Sering kita melihat begitu banyak ulos yang diberikan kepada pengantin oleh keluarga dekat. Dahulu ulos inilah yang disebut “ragi-ragi ni sinamot”. Biasanya yang mendapat ragi ni sinamot (menerima sebahagian dari sinamot) memberi ulos sebagai imbalannya. Dalam umpama (pantun) dalam suku Batak disebut “malo manapol ingkon mananggal”. Pantun ini mengandung pengertian, orang Batak tidak mau terutang adat.
Tetapi dengan adanya istilah rambu pinudun yang dimaksudkan semula untuk mempersingkat waktu, berakibat kaburnya siapa penerima “goli-goli” dari ragi-ragi ni sinamot. Timbul kedudukan yang tidak sepatutnya (margoli-goli) sehingga undangan umum (ale-ale) dengan dalih istilah “ulos holong” memberikan pula ulos kepada pengantin.

Tata cara pemberian.
Sebuah ulos (biasanya ragi hotang) disediakan untuk pengantin oleh hula-hula. Orang tua pengantin perempuan langsung memberikan (manguloshon) kepada kedua pengantin yang disebut “ulos marjabu”. Apabila orang tua pihak perempuan diwakilkan kepada keluarga dekat, maka dia berhak memberikan ulos kepada pengantin, akan tetapi bila orang tua laki-laki yang diwakilkan, maka ulos pansamot harus diterima secara terlipat.
Sedangkan ulos pargomgom (untuk pangamai) dapat diterima menurut tata cara yang biasa, dan pada peristiwa ini harus disediakan ulos sebanyak dua helai (ulos pasamot dan ulos pargomgom). Dalam penyampaian ulos biasanya diiringi dengan berbagai pantun (umpasa) dan berbagai kata-kata yang mengandung berkah (pasu-pasu). Setelah diulosi dilanjutkan penyampaian beras pasu-pasu (boras sipir ni tondi) ditaburkan termasuk kepada umum dengan mengucapkan “h o r a s” tiga kali.
Selanjutnya menyusul pemberian ulos kepada orang tua pengantin laki-laki atau yang mewakilinya dalam hal ini seiring dengan penyampaian umpasa dan kata-kata petuah. Sesudah itu berjalanlah pemberian ulos si tot ni pansa kepada pamarai dan simolohon. Biasanya pemberian ini disampaikan oleh suhut paidua (keluarga/turunan saudara nenek).
Setelah ulos lainnya berjalan maka sebagai penutup adalah pemberian ulos dari tulang (paman) pengantin laki-laki.
Tata cara urutan pemberian ulos adalah sebagai berikut:
• Mula-mula yang memberikan ulos adalah orang tua pengantin perempuan.
• Baru disusul oleh pihak tulang pengantin perempuan termasuk tulang rorobot.
• Kemudian disusul pihak dongan sabutuha dari orang tua pengantin perempuan yang disebut paidua (pamarai).
• Kemudian disusul oleh oleh pariban yaitu boru dari orang tua pengantin perempuan.
• Dan yang terakhir adalah tulang pengantin laki-laki, setelah kepadanya diberikan bahagian dari sinamot yang diterima parboru dari paranak dari jumlah yang disepakati sebanyak 2/3 dari pihak parboru dan 1/3 dari paranak. Bahagian ini disampaikan oleh orang tua pengantin perempuan kepada tulang/paman pengantin laki-laki, inilah yang disebut “tintin marangkup”.
III. Ulos Saat Kematian.
Ulos yang ketiga dan yang terakhir yang diberikan kepada seseorang ialah ulos yang diterima pada waktu dia meninggal dunia. Tingkat (status memurut umur dan turunan) seseorang menentukan jenis ulos yang dapat diterimanya.
Jika seseorang mati muda (mate hadirianna) maka ulos yang diterimanya, ialah ulos yang disebut “parolang-olangan” biasanya dari jenis parompa.
Bila seseorng meninggal sesudah berkeluarga (matipul ulu, marompas tataring) maka kepadanya diberi ulos “saput” dan yang ditinggal (duda, janda) diberikan ulos “tujung”.
Bila yang mati orang tua yang sudah lengkap ditinjau dari segi keturunan dan keadaan (sari/saur matua) maka kepadanya diberikan ulos “Panggabei”.
Ulos “jugia” hanya dapat diberikan kepada orang tua yang keturunannya belum ada yang meninggal (martilaha martua).
Khusus tentang ulos saput dan tujung perlu ditegaskan tentang pemberiannya. Menurut para orang tua, yang memberikan saput ialah pihak “tulang”, sebagai bukti bahwa tulang masih tetap ada hubungannya dengan kemenakan (berenya).
Sedang ulos tujung diberikan hula-hula, dan hal ini penting untuk jangan lagi terulang pemberian yang salah.

Tata cara pemberiannya.
Bila yang meninggal seorang anak (belum berkeluarga) maka tidak ada acara pemberian saput. Bila yang meninggal adalah orang yang sudah berkeluarga, setelah hula-hula mendengar khabar tentang ini, disediakanlah sebuah ulos untuk tujung dan pihak tulang menyediakan ulos saput.
Pemberiannya diiringi kata-kata turut berduka cita (marhabot ni roha). Setelah beberapa hari berselang, dilanjutkan dengan acara membuka (mengungkap) tujung yang dilakukan pihak hula-hula. Setelah mayat dikubur, pada saat itu juga ada dilaksanakan mengungkap tujung, tergantung kesepakatan kedua belah pihak.
Hula-hula menyediakan beras dipiring (sipir ni tondi), air bersih untuk cuci muka (aek parsuapan), air putih satu gelas (aek sitio-tio). Pelaksanaan acara mengungkap tujung umumnya dibuat pada waktu pagi (panangkok ni mata ni ari). Setelah pihak hula-hula membuka tujung dari yang balu, dilanjutkan dengan mencuci muka (marsuap). Anak-anak yang ditinggalkan juga ikut dicuci mukanya, kemudian dilanjutkan dengan penaburan beras diatas kepala yang balu dan anak-anaknya.



Memberi ulos panggabei.
Bila seseorang orang tua yang sari/saur matua meninggal dunia, maka seluruh hula-hula akan memberi ulos yang disebut ulos Panggabei. Biasanya ulos ini tidak lagi diberikan kepada yang meninggal akan tetapi kepada seluruh turunannya (anak, pahompu, dan cicit). Biasanya ulos ini jumlahnya sesuai dengan urutan hula-hula mulai dari hula-hula, bona tulang, bona ni ari, dan seluruh hula-hula anaknya dan hula-hula cucu/cicitnya.
Acara kematian untuk orang tua seperti ini biasanya memakan waktu sangat lama, adakalanya mencapai 3-5 hari acaranya. Biaya acaranya cukup besar, karena inilah acara puncak kehidupan orang yang terakhir.

Yang Memberikan Ulos
Di wilayah Toba, Simalungun dan Tanah Karo pada prinsipnya pihak hula-hulalah yang memberikan ulos kepada parboru/boru (dalam perkawinan). Tetapi diwilayah Pakpak / Dairi dan Tapanuli Selatan, pihak borulah yang memberikan ulos kepada kula-kula (kalimbubu) atau mora. Perbedaan spesifik ini bukan berarti mengurangi nilai dan makna ulos dalam upacara adat.
Semua pelaksanaan adat batak dititik beratkan sesuai dengan “dalihan na tolu” (tungku/dapur terdiri dari tiga batu) yang pengertiannya dalam adat batak ialah dongan tubu, boru, hula-hula harus saling membantu dan saling hormat menghormati.
Di wilayah Toba yang berhak memberikan ulos ialah : 1. Pihak hula-hula (tulang, mertua, bona tulang, bona ni ari, dan tulang rorobot). 2. Pihak dongan tubu (ayah, saudara ayah, kakek, saudara penganten laki-laki yang lebih tinggi dalam kedudukan kekeluargaan). 3. Pihak pariban (dalam urutan tinggi pada kekeluargaan).
Ale-ale (teman kerabat) yang sering kita lihat turut memberikan ulos, sebenarnya adalah diluar tohonan Dalihan na tolu (pemberian ale-ale tidak ditentukan harus ulos, ada kalanya diberikan dalam bentuk kado dan lain-lain).
Dari urutan diatas jelaslah bahwa yang berhak memberikan ulos adalah mereka yang mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dalam urutan kekeluargaan dari sipenerima ulos.

Read More ..

Rabu, 27 Mei 2009

Makna Ulos Batak

MAKNA ULOS BATAK

Jenis dan tata cara penggunaannya

Pada jaman dahulu sebelum orang batak mengenal tekstil buatan luar, ulos adalah pakaian sehari-hari. Bila dipakai laki-laki bagian atasnya disebut “hande-hande” sedang bagian bawah disebut “singkot” kemudian bagian penutup kepala disebut “tali-tali” atau “detar”.
Bia dipakai perempuan, bagian bawah hingga batas dada disebut “haen”, untuk penutup pungung disebut “hoba-hoba” dan bila dipakai berupa selendang disebut “ampe-ampe” dan yang dipakai sebagai penutup kepala disebut “saong”. Apabila seorang wanita sedang menggendong anak, penutup punggung disebut “hohop-hohop” sedang alat untuk menggendong disebut’ “parompa”.
Sampai sekarang tradisi berpakaian cara ini masih bias kita lihat didaerah pedalaman Tapanuli. Tidak semua ulos Batak dapat dipakai dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya ulos jugia, ragi hidup, ragi hotang dan runjat. Biasanya adalah simpanan dan hanya dipakai pada waktu tertentu saja.

Proses pembuatan ulos batak.

Bagi awam dirasa sangat unik. Bahan dasar ulos pada umumnya adalah sama yaitu sejenis benang yang dipintal dari kapas. Yang membedakan sebuah ulos adalah proses pembuatannya. Ini merupakan ukuran penentuan nilai sebuah ulos.
Untuk memberi warna dasar benang ulos, sejenis tumbuhan nila (salaon) dimasukkan kedalam sebuah periuk tanah yang telah diisi air. Tumbuhan ini direndam (digon-gon) berhari-hari hingga gatahnya keluar, lalu diperas dan ampasnya dibuang. Hasilnya ialah cairan berwarna hitam kebiru-biruan yang disebut “itom”.
Periuk tanah (palabuan) diisi dengan air hujan yang tertampung pada lekuk batu (aek ni nanturge) dicampur dengan air kapur secukupnya. Kemudian cairan yang berwarna hitam kebiru-biruan tadi dimasukkan, lalu diaduk hingga larut. Ini disebut “manggaru”. Kedalaman cairan inilah benang dicelupkan.
Sebelum dicelupkan, benang terlebih dahulu dililit dengan benang lain pada bahagian-bahagian tertentu menurut warna yang diingini, setelah itu proses pencelupan dimulai secara berulang-ulang. Proses ini memakan waktu yang sangat lama bahkan berbulan-bulan dan ada kalahnya ada yang sampai bertahun.
Setelah warna yang diharapkan tercapai, benang tadi kemudian disepuh dengan air lumpur yang dicampur dengan air abu, lalu dimasak hingga mendidih sampai benang tadi kelihatan mengkilat. Ini disebut “mar-sigira”. Biasanya dilakukan pada waktu pagi ditepi kali atau dipinggiran sungai/danau.
Bilamana warna yang diharapkan sudah cukup matang, lilitan benang kemudian dibuka untuk “diunggas” agar benang menjadi kuat. Benang direndam kedalam periuk yang berisi nasi hingga meresap keseluruh benang. Selesai diunggas, benang dikeringkan.
Benang yang sudah kering digulung (dihulhul) setiap jenis warna.
Setelah benang sudah lengkap dalam gulungan setiap jenis warna yang dibutuhkan pekerjaan selanjutnya adalah “mangani”. Benang yang sudah selesai diani inilah yang kemudian masuk proses penenunan. Bila kita memperhatikan ulos Batak secara teliti, akan kelihatan bahwa cara pembuatannya yang tergolong primitif bernilai seni yang sangat tinggi.
Seperti telah diutarakan diatas, ulos Batak mempunyai bahan baku yang sama. Yang membedakan adalah poses pembuatannya mempunyai tingkatan tertentu. Misalnya bagi anak dara, yang sedang belajar bertenun hanya diperkenankan membuat ulos “parompa” ini disebut “mallage” (ulos yang dipakai untuk menggendong anak).
Tingkatan ini diukur dari jumlah lidi yang dipakai untuk memberi warna motif yang diinginkan. Tingkatan yang tinggi ialah bila dia telah mampu mempergunakan tujuh buah lidi atau disebut “marsipitu lili”. Yang bersangkutan telah dianggap cukup mampu bertenun segala jenis ulos Batak.

Jenis Ulos

1. Ulos Jugia.
Ulos ini disebut juga “ulos naso ra pipot atau “pinunsaan”. Biasanya ulos yang harga dan nilainya sangat mahal dalam suku Batak disebut ulos “homitan” yang disimpan di “hombung” atau “parmonang-monangan” (berupa Iemari pada jaman dulu kala). Menurut kepercayaan orang Batak, ulos ini tidak diperbolehkan dipakai sembarangan kecuali orang yang sudah “saur matua” atau kata lain “naung gabe” (orang tua yang sudah mempunyai cucu dari anaknya laki-laki dan perempuan). Selama masih ada anaknya yang belum kawin atau belum mempunyai keturuan walaupun telah mempunyai cucu dari sebahagian anaknya, orang tua tersebut belum bisa disebut atau digolongkan dengan tingkalan saur matua. Hanya orang yang disebut “nagabe” sajalah yang berhak memakai ulos tersebut. Jadi ukuran hagabeon dalam adat suku Batak bukanlah ditinjau dari kedudukan pangkat maupun kekayaan.
Tingginya aturan pemakaian jenis ulos ini menyebabkan ulos merupakan benda langka hingga banyak orang yang tidak mengenalnya. Ulos sering menjadi barang warisan orang tua kepada anaknya dan nialainya sama dengan “sitoppi” (emas yang dipakai oleh istri raja pada waktu pesta) yang ukurannya sama dengan ukuran padi yang disepakati dan tentu jumlah besar.
2. Ulos Ragi Hidup.
Ulos ini setingkat dibawah Ulos Jugia. Banyak orang beranggapan ulos ini adalah yang paling tinggi nilanya, mengingat ulos ini memasyarakat pemakainya dalam upacara adat Batak .
Ulos ini dapat dipakai untuk berbagai keperluan pada upacara duka cita maupun upacara suka cita. Dan juga dapat dipakai oleh Raja-raja maupun oleh masyarakat pertengahan. Pada jaman dahulu dipakai juga untuk “mangupa tondi” (mengukuhkan semangat) seorang anak yang baru lahir. Ulos ini juga dipakai oleh suhut si habolonan (tuan rumah). Ini yang membedakannya dengan suhut yang lain, yang dalam versi “Dalihan Na Tolu” disebut dongan tubu.
Dalam system kekeluargaan orang Batak. Kelompok satu marga ( dongan tubu) adalah kelompok “sisada raga-raga sisada somba” terhadap kelompok marga lain. Ada pepatah yang mengatakan “martanda do suhul, marbona sakkalan, marnata do suhut, marnampuna do ugasan”, yang dapat diartikan walaupun pesta itu untuk kepentingan bersama, hak yang punya hajat (suhut sihabolonan) tetap diakui sebagai pengambil kata putus (putusan terakhir). Dengan memakai ulos ini akan jelas kelihatan siapa sebenarnya tuan rumah.
Pembuatan ulos ini berbeda dengan pembuatan ulos lain, sebab ulos ini dapat dikerjakan secara gotong royong. Dengan kata lain, dikerjakan secara terpisah dengan orang yang berbeda. Kedua sisi ulos kiri dan kanan (ambi) dikerjakan oleh dua orang. Kepala ulos atas bawah (tinorpa) dikerjakan oleh dua orang pula, sedangkan bagian tengah atau badan ulos (tor) dikerjakan satu orang. Sehingga seluruhnya dikerjakan lima orang. Kemudian hasil kerja ke lima orang ini disatukan (diihot) menjadi satu kesatuan yang disebut ulos “Ragi Hidup”.
Mengapa harus dikerjakan cara demikian? Mengerjakan ulos ini harus selesai dalam waktu tertentu menurut “hatiha” Batak (kalender Batak). Bila dimulai Artia (hari pertama) selesai di Tula (hari tengah dua puluh).
Bila seorang Tua meninggal dunia, yang memakai ulos ini ialah anak yang sulung sedang yang lainnya memakai ulos “sibolang”. Ulos ini juga sangat baik bila diberikan sebagai ulos “Panggabei” (Ulos Saur Matua) kepada cucu dari anak yang meninggal. Pada saat itu nilai ulos Ragi Hidup sama dengan ulos jugia.
Pada upacara perkawinan, ulos ini biasanya diberikan sebagai ulos “Pansamot” (untuk orang tua pengantin laki-laki) dan ulos ini tidak bisa diberikan kepada pengantin oleh siapa pun. Dan didaerah Simalungun ulos Ragi Hidup tidak boleh dipakai oleh kaum wanita.
3. Ragi Hotang.
Ulos ini biasanya diberikan kepada sepasang pengantin yang disebut sebagai ulos “Marjabu”. Dengan pemberian ulos ini dimaksudkan agar ikatan batin seperti rotan (hotang).Cara pemberiannya kepada kedua pengantin ialah disampirkan dari sebelah kanan pengantin, ujungnya dipegang dengan tangan kanan Iaki-laki, dan ujung sebelah kiri oleh perempuan lalu disatukan ditengah dada seperti terikat.
Pada jaman dahulu rotan adalah tali pengikat sebuah benda yang dianggap paling kuat dan ampuh. Inilah yang dilambangkan oleh ragi (corak) tersebut.
4. Ulos Sadum.
Ulos ini penuh dengan warna warni yang ceria hingga sangat cocok dipakai untuk suasana suka cita. Di Tapanuli Selatan ulos ini biasanya dipakai sebagai panjangki/parompa (gendongan) bagi keturunan Daulat Baginda atau Mangaraja. Untuk mengundang (marontang) raja raja, ulos ini dipakai sebagai alas sirih diatas piring besar (pinggan godang burangir/harunduk panyurduan).
Aturan pemakaian ulos ini demikian ketat hingga ada golongan tertentu di Tapanuli Selatan dilarang memakai ulos ini. Begitu indahnya ulos ini sehingga didaerah lain sering dipakai sebagai ulos kenang-kenangan dan bahkan dibuat pula sebagai hiasan dinding. Ulos ini sering pula diberi sebagai kenang kenangan kepada pejabat pejabat yang berkunjung ke daerah.
5. Ulos Runjat.
Ulos ini biasanya dipakai oleh orang kaya atau orang terpandang sebagai ulos “edang-edang” (dipakai pada waktu pergi ke undangan). Ulos ini dapat juga diberikan kepada pengantin oleh keluarga dekat menurut versi (tohonan) Dalihan Natolu diluar hasuhutan bolon, misalnya oleh Tulang (paman), pariban (kakak pengantin perempuan yang sudah kawin), dan pamarai (pakcik pengantin perempuan). Ulos ini juga dapat diberikan pada waktu “mangupa-upa” dalam acara pesta gembira (ulaon silas ni roha).
Kelima jenis ulos ini adalah merupakan ulos homitan (simpanan) yang hanya kelihatan pada waktu tertentu saja. Karena ulos ini jarang dipakai hingga tidak perlu dicuci dan biasanya cukup dijemur di siang hari pada waktu masa bulan purnama (tula).
6. Ulos Sibolang.
Ulos ini dapat dipakai untuk keperluan duka cita atau suka cita. Untuk keperluan duka cita biasanya dipilih dari jenis warna hitamnya menonjol, sedang bila dalam acara suka cita dipilih dari warna yang putihnya menonjol. Dalam acara duka cita ulos ini paling banyak dipergunakan orang. Untuk ulos “saput” atau ulos “tujung” harusnya dari jenis ulos ini dan tidak boleh dari jenis yang lain.
Dalam upacara perkawinan ulos ini biasanya dipakai sebagai “tutup ni ampang” dan juga bisa disandang, akan tetapi dipilih dari jenis yang warnanya putihnya menonjol. Inilah yang disebut “ulos pamontari”. Karena ulos ini dapat dipakai untuk segala peristiwa adat maka ulos ini dinilai paling tinggi dari segi adat batak. Harganya relatif murah sehingga dapat dijangkau orang kebanyakan. Ulos ini tidak lajim dipakai sebagai ulos pangupa atau parompa.
7. Ulos Suri-suri Ganjang.
Biasanya disebut saja ulos Suri-suri, berhubung coraknya berbentuk sisir memanjang. Dahulu ulos ini diperguakan sebagai ampe-ampe/hande-hande. Pada waktu margondang (memukul gendang) ulos ini dipakai hula-hula menyambut pihak anak boru. Ulos ini juga dapat diberikan sebagai “ulos tondi” kepada pengantin. Ulos ini sering juga dipakai kaum wanita sebagai sabe-sabe. Ada keistimewaan ulos ini yaitu karena panjangnya melebihi ulos biasa. Bila dipakai sebagai ampe-ampe bisa mencapai dua kali lilit pada bahu kiri dan kanan sehingga kelihatan sipemakai layaknya memakai dua ulos.
8. Ulos Mangiring.
Ulos ini mempunyai corak yang saling iring-beriring. Ini melambangkan kesuburan dan kesepakatan. Ulos ini sering diberikan orang tua sebagai ulos parompa kepada cucunya. Seiring dengan pemberian ulos itu kelak akan lahir anak, kemudian lahir pula adik-adiknya sebagai temannya seiring dan sejalan.
Ulos ini juga dapat dipakai sebagai pakaian sehari-hari dalam bentuk tali-tali (detar) untuk kaum laki-laki. Bagi kaum wanita juga dapat dipakai sebagai saong (tudung). Pada waktu upacara “mampe goar” (pembaptisan anak) ulos ini juga dapat dipakai sebagai bulang-bulang, diberikan pihak hula-hula kepada menantu. Bila mampe goar untuk anak sulung harus ulos jenis “Bintang maratur”.
9. Bintang Maratur.
Ulos ini menggambarkan jejeran bintang yang teratur. Jejeran bintang yang teratur didalam ulos ini menunjukkan orang yang patuh, rukun seia dan sekata dalam ikatan kekeluargaan. Juga dalam hal “sinadongan” (kekayaan) atau hasangapon (kemuliaan) tidak ada yang timpang, semuanya berada dalam tingkatan yang rata-rata sama. Dalam hidup sehari-hari dapat dipakai sebagai hande-hande (ampe-ampe), juga dapat dipakai sebagai tali-tali atau saong. Sedangkan nilai dan fungsinya sama dengan ulos mangiring dan harganya relatif sama.
10. Sitoluntuho-Bolean.
Ulos ini biasanya hanya dipakai sebagai ikat kepala atau selendang wanita. Tidak mempunyai makna adat kecuali bila diberikan kepada seorang anak yang baru lahir sebagai ulos parompa.
Jenis ulos ini dapat dipakai sebagai tambahan, yang dalam istilah adat batak dikatakan sebagai ulos panoropi yang diberikan hula-hula kepada boru yang sudah terhitung keluarga jauh. Disebut Sitoluntuho karena raginya/coraknya berjejer tiga, merupakan “tuho” atau “tugal” yang biasanya dipakai untuk melubang tanah guna menanam benih.
11. Ulos Jungkit.

Ulos ini jenis ulos “nanidondang” atau ulos paruda (permata). Purada atau permata merupakan penghias dari ulos tersebut. Dahulu ulos ini dipakai oleh para anak gadis dan keluarga Raja-raja untuk hoba-hoba yang dipakai hingga dada. Juga dipakai pada waktu menerima tamu pembesar atau pada waktu kawin.
Pada waktu dahulu kala, purada atau permata ini dibawa oleh saudagar-saudagar dari India lewat Bandar Barus. Pada pertengahan abad XX ini, permata tersebut tidak ada lagi diperdagangkan. Maka bentuk permata dari ragi ulos tersebut diganti dengan cara “manjungkit” (mengkait) benang ulos tersebut.
Ragi yang dibuat hampir mirip dengan kain songket buatan Rejang atau Lebong. Karena proses pembuatannya sangat sulit, menyebabkan ulos ini merupakan barang langka, maka kedudukannya diganti oleh kain songket tersebut. Inilah sebabnya baik didaerah leluhur si Raja Batak pun pada waktu acara perkawinan kain songket ini biasa dipakai para anak gadis/pengantin perempuan sebagai pengganti ulos nanidondang. Disinilah pertanda atau merupakan suatu bukti telah pudarnya nilai ulos bagi orang Batak.
12. Ulos Lobu-Lobu.

Jenis ulos ini biasanya dipesan langsung oleh orang yang memerlukannya, karena ulos ini mempunyai keperluan yang sangat khusus, terutama orang yang sering dirundung kemalangan (kematian anak). Karenanya tidak pernah diperdagangkan atau disimpan diparmonang-monangan, itulah sebabnya orang jarang mengenal ulos ini. Bentuknya seperti kain sarung dan rambunya tidak boleh dipotong. Ulos ini juga disebut ulos “giun hinarharan”. Jaman dahulu para orang tua sering memberikan ulos ini kepada anaknya yang sedang mengandung (hamil tua). Tujuannya agar nantinya anak yang dikandung lahir dengan selamat.
Masih banyak lagi macam-macam corak dan nama-nama ulos antara lain: Ragi Panai, Ragi Hatirangga, Ragi Ambasang, Ragi Sidosdos, Ragi Sampuborna, Ragi Siattar, Ragi Sapot, Ragi si Imput ni Hirik, Ulos Bugis, Ulos Padang Rusa, Ulos Simata, Ulos Happu, Ulos Tukku, Ulos Gipul, Ulos Takkup, dan banyak lagi nama-nama ulos yang belum disebut disini. Menurut orang-orang tua jenis ulos mencapai 57 jenis.
Seperti telah diterangkan, ulos mempunyai nilai yang sangat tinggi dalam upacara adat batak, karena itu tidak mungkin kita bicarakan adat batak tanpa membicarakan hiou, ois, obit godang atau uis yang kesemuanya adalah merupakan identintas orang Batak.

Penerima Ulos

Menurut tata cara adat batak, setiap orang akan menerima minimum 3 macam ulos sejak lahir hingga akhir hayatnya. Inilah yang disebut ulos “na marsintuhu” (ulos keharusan) sesuai dengan falsafah dalihan na tolu.
Pertama diterima sewaktu dia baru lahir disebut ulos “parompa” dahulu dikenal dengan ulos “paralo-alo tondi”. Yang kedua diterima pada waktu dia memasuki ambang kehidupan baru (kawin) yang disebut ulos “marjabu” bagi kedua pengantin (saat ini desebut ulos “hela”). Seterusnya yang ketiga adalah ulos yattg diterima sewaktu dia meninggal. dunia disebut ulos “saput”.

I. Ulos Saat Kelahiran.
Ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama apakah anak yang lahir tersebut anak sulung atau tidak. Dan yang kedua apakah anak tersebut anak sulung dari seorang anak sulung dari satu keluarga. 1. Bila yang lahir tersebut adalah anak sulung dari seorang ayah yang bukan anak sulung maka yang mampe goar disamping sianak, hanyalah orangtuanya saja (mar amani… ). 2. Sedang bila anak tersebut adalah anak sulung dari seorang anak sulung pada satu keluarga maka yang mampe goar disamping sianak, juga ayah dan kakeknya (marama ni… dan ompu ni… ).
Gelar ompu… bila gelar tersebut mempunyai kata sisipan “si”, maka gelar yang diperoleh itu diperdapat dari anak sulung perempuan (ompung bao). Bilamana tidak mendapat kata sisipan si… maka gelar ompu yang diterimanya berasal dari anak sulung laki-laki (Ompung Suhut).
Untuk point pertama, maka pihak hula-hula hanya menyediakan dua buah ulos yaitu ulos parompa untuk sianak dan ulos pargomgom mampe goar untuk ayahnya. Untuk sianak sebagai parompa dapat diberikan ulos mangiring dan untuk ayahnya dapat diberikan ulos suri-suri ganjang atau ulos sitoluntuho.
Untuk point kedua, hula-hula harus menyediakan ulos sebanyak tiga buah, yaitu ulos parompa untuk sianak, ulos pargomgom untuk ayahnya, dan ulos bulang-bulang untuk ompungnya.
Seiring dengan pemberian ulos selalu disampaikan kata-kata yang mengandung harapan agar kiranya nama anak yang ditebalkan dan setelah dianya nanti besar dapat memperoleh berkah dari Tuhan Yang Maha Esa. Disampaikan melalui umpama (pantun). Pihak hula-hula memberikan ulos dari jenis ulos bintang maratur, tetapi bila hanya sekedar memberi ulos parompa boleh saja ulos mangiring.

II. Ulos Saat Perkawinan
Dalam waktu upacara perkawinan, pihak hula-hula harus dapat menyediakan ulos “si tot ni pansa” yaitu:
• Ulos marjabu (untuk pengantin).
• Ulos pansamot/pargomgom untuk orang tua pengantin laki-laki.
• Ulos pamarai diberikan pada saudara yang lebih tua dari pengantin laki-laki atau saudara kandung ayah.
• Ulos simolohon diberikan kepada iboto (adek/kakak) pengantin laki-laki. Bila belum ada yang menikah maka ulos ini dapat diberikan kepada iboto dari ayahnya. Ulos yang disebut sesuai dengan ketentuan diatas adalah ulos yang harus disediakan oleh pihak hula-hula (orang tua pengantin perempuan).

Adapun ulos tutup ni ampang diterima oleh boru diampuan (sihunti ampang) hanya bila perkawinan tersebut dilakukan ditempat pihak keluarga perempuan (dialap jual). Bila perkawinan tersebut dilakukan ditempat keluarga laki-laki (ditaruhon jual) ulos tutup ni ampang tidak diberikan.
Sering kita melihat begitu banyak ulos yang diberikan kepada pengantin oleh keluarga dekat. Dahulu ulos inilah yang disebut “ragi-ragi ni sinamot”. Biasanya yang mendapat ragi ni sinamot (menerima sebahagian dari sinamot) memberi ulos sebagai imbalannya. Dalam umpama (pantun) dalam suku Batak disebut “malo manapol ingkon mananggal”. Pantun ini mengandung pengertian, orang Batak tidak mau terutang adat.
Tetapi dengan adanya istilah rambu pinudun yang dimaksudkan semula untuk mempersingkat waktu, berakibat kaburnya siapa penerima “goli-goli” dari ragi-ragi ni sinamot. Timbul kedudukan yang tidak sepatutnya (margoli-goli) sehingga undangan umum (ale-ale) dengan dalih istilah “ulos holong” memberikan pula ulos kepada pengantin.

Tata cara pemberian.
Sebuah ulos (biasanya ragi hotang) disediakan untuk pengantin oleh hula-hula. Orang tua pengantin perempuan langsung memberikan (manguloshon) kepada kedua pengantin yang disebut “ulos marjabu”. Apabila orang tua pihak perempuan diwakilkan kepada keluarga dekat, maka dia berhak memberikan ulos kepada pengantin, akan tetapi bila orang tua laki-laki yang diwakilkan, maka ulos pansamot harus diterima secara terlipat.
Sedangkan ulos pargomgom (untuk pangamai) dapat diterima menurut tata cara yang biasa, dan pada peristiwa ini harus disediakan ulos sebanyak dua helai (ulos pasamot dan ulos pargomgom). Dalam penyampaian ulos biasanya diiringi dengan berbagai pantun (umpasa) dan berbagai kata-kata yang mengandung berkah (pasu-pasu). Setelah diulosi dilanjutkan penyampaian beras pasu-pasu (boras sipir ni tondi) ditaburkan termasuk kepada umum dengan mengucapkan “h o r a s” tiga kali.
Selanjutnya menyusul pemberian ulos kepada orang tua pengantin laki-laki atau yang mewakilinya dalam hal ini seiring dengan penyampaian umpasa dan kata-kata petuah. Sesudah itu berjalanlah pemberian ulos si tot ni pansa kepada pamarai dan simolohon. Biasanya pemberian ini disampaikan oleh suhut paidua (keluarga/turunan saudara nenek).
Setelah ulos lainnya berjalan maka sebagai penutup adalah pemberian ulos dari tulang (paman) pengantin laki-laki.
Tata cara urutan pemberian ulos adalah sebagai berikut:
• Mula-mula yang memberikan ulos adalah orang tua pengantin perempuan.
• Baru disusul oleh pihak tulang pengantin perempuan termasuk tulang rorobot.
• Kemudian disusul pihak dongan sabutuha dari orang tua pengantin perempuan yang disebut paidua (pamarai).
• Kemudian disusul oleh oleh pariban yaitu boru dari orang tua pengantin perempuan.
• Dan yang terakhir adalah tulang pengantin laki-laki, setelah kepadanya diberikan bahagian dari sinamot yang diterima parboru dari paranak dari jumlah yang disepakati sebanyak 2/3 dari pihak parboru dan 1/3 dari paranak. Bahagian ini disampaikan oleh orang tua pengantin perempuan kepada tulang/paman pengantin laki-laki, inilah yang disebut “tintin marangkup”.
III. Ulos Saat Kematian.
Ulos yang ketiga dan yang terakhir yang diberikan kepada seseorang ialah ulos yang diterima pada waktu dia meninggal dunia. Tingkat (status memurut umur dan turunan) seseorang menentukan jenis ulos yang dapat diterimanya.
Jika seseorang mati muda (mate hadirianna) maka ulos yang diterimanya, ialah ulos yang disebut “parolang-olangan” biasanya dari jenis parompa.
Bila seseorng meninggal sesudah berkeluarga (matipul ulu, marompas tataring) maka kepadanya diberi ulos “saput” dan yang ditinggal (duda, janda) diberikan ulos “tujung”.
Bila yang mati orang tua yang sudah lengkap ditinjau dari segi keturunan dan keadaan (sari/saur matua) maka kepadanya diberikan ulos “Panggabei”.
Ulos “jugia” hanya dapat diberikan kepada orang tua yang keturunannya belum ada yang meninggal (martilaha martua).
Khusus tentang ulos saput dan tujung perlu ditegaskan tentang pemberiannya. Menurut para orang tua, yang memberikan saput ialah pihak “tulang”, sebagai bukti bahwa tulang masih tetap ada hubungannya dengan kemenakan (berenya).
Sedang ulos tujung diberikan hula-hula, dan hal ini penting untuk jangan lagi terulang pemberian yang salah.

Tata cara pemberiannya.
Bila yang meninggal seorang anak (belum berkeluarga) maka tidak ada acara pemberian saput. Bila yang meninggal adalah orang yang sudah berkeluarga, setelah hula-hula mendengar khabar tentang ini, disediakanlah sebuah ulos untuk tujung dan pihak tulang menyediakan ulos saput.
Pemberiannya diiringi kata-kata turut berduka cita (marhabot ni roha). Setelah beberapa hari berselang, dilanjutkan dengan acara membuka (mengungkap) tujung yang dilakukan pihak hula-hula. Setelah mayat dikubur, pada saat itu juga ada dilaksanakan mengungkap tujung, tergantung kesepakatan kedua belah pihak.
Hula-hula menyediakan beras dipiring (sipir ni tondi), air bersih untuk cuci muka (aek parsuapan), air putih satu gelas (aek sitio-tio). Pelaksanaan acara mengungkap tujung umumnya dibuat pada waktu pagi (panangkok ni mata ni ari). Setelah pihak hula-hula membuka tujung dari yang balu, dilanjutkan dengan mencuci muka (marsuap). Anak-anak yang ditinggalkan juga ikut dicuci mukanya, kemudian dilanjutkan dengan penaburan beras diatas kepala yang balu dan anak-anaknya.



Memberi ulos panggabei.
Bila seseorang orang tua yang sari/saur matua meninggal dunia, maka seluruh hula-hula akan memberi ulos yang disebut ulos Panggabei. Biasanya ulos ini tidak lagi diberikan kepada yang meninggal akan tetapi kepada seluruh turunannya (anak, pahompu, dan cicit). Biasanya ulos ini jumlahnya sesuai dengan urutan hula-hula mulai dari hula-hula, bona tulang, bona ni ari, dan seluruh hula-hula anaknya dan hula-hula cucu/cicitnya.
Acara kematian untuk orang tua seperti ini biasanya memakan waktu sangat lama, adakalanya mencapai 3-5 hari acaranya. Biaya acaranya cukup besar, karena inilah acara puncak kehidupan orang yang terakhir.

Yang Memberikan Ulos
Di wilayah Toba, Simalungun dan Tanah Karo pada prinsipnya pihak hula-hulalah yang memberikan ulos kepada parboru/boru (dalam perkawinan). Tetapi diwilayah Pakpak / Dairi dan Tapanuli Selatan, pihak borulah yang memberikan ulos kepada kula-kula (kalimbubu) atau mora. Perbedaan spesifik ini bukan berarti mengurangi nilai dan makna ulos dalam upacara adat.
Semua pelaksanaan adat batak dititik beratkan sesuai dengan “dalihan na tolu” (tungku/dapur terdiri dari tiga batu) yang pengertiannya dalam adat batak ialah dongan tubu, boru, hula-hula harus saling membantu dan saling hormat menghormati.
Di wilayah Toba yang berhak memberikan ulos ialah : 1. Pihak hula-hula (tulang, mertua, bona tulang, bona ni ari, dan tulang rorobot). 2. Pihak dongan tubu (ayah, saudara ayah, kakek, saudara penganten laki-laki yang lebih tinggi dalam kedudukan kekeluargaan). 3. Pihak pariban (dalam urutan tinggi pada kekeluargaan).
Ale-ale (teman kerabat) yang sering kita lihat turut memberikan ulos, sebenarnya adalah diluar tohonan Dalihan na tolu (pemberian ale-ale tidak ditentukan harus ulos, ada kalanya diberikan dalam bentuk kado dan lain-lain).
Dari urutan diatas jelaslah bahwa yang berhak memberikan ulos adalah mereka yang mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dalam urutan kekeluargaan dari sipenerima ulos.

Read More ..